Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Profil Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas: Kuliah di UI Tak Selesai, Pendidikan Terakhir Tercatat SMA

Repelita [Jakarta] - Nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi kuota haji.

Dia diduga terlibat dalam pembagian sekitar dua puluh ribu kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seiring dengan bergulirnya proses hukum, perhatian masyarakat juga mulai merambah ke berbagai aspek kehidupan pribadi Yaqut Cholil Qoumas.

Berbagai informasi mengenai kekayaan, perjalanan karier politik, dan latar belakang pendidikan turut menjadi bahan pembahasan publik.

Berdasarkan data yang beredar, riwayat pendidikan formal Yaqut dimulai dari Sekolah Dasar Negeri Kutoharjo pada periode 1981 hingga 1987.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, dia melanjutkan studinya ke jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri II Rembang.

Pendidikan menengah pertama tersebut diselesaikannya pada tahun 1990 sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Pendidikan menengah atas ditempuh di Sekolah Menengah Atas Negeri II Rembang sebagai institusi pendidikan terakhirnya.

Nama Yaqut Cholil Qoumas sempat dikaitkan dengan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia.

Dia disebutkan pernah mengikuti perkuliahan di jurusan Sosiologi namun tidak menyelesaikan studinya hingga meraih gelar kesarjanaan.

Fakta tersebut tercantum dalam dokumen profil resmi yang diunggah oleh Komisi Pemilihan Umum pada Pemilihan Legislatif tahun 2019.

Dalam dokumen tersebut, latar pendidikan terakhir Yaqut Cholil Qoumas tercatat sebagai Sekolah Menengah Atas.

Meskipun tidak menamatkan pendidikan tinggi, perjalanan karier politik yang dijalaninya terbilang cukup sukses dan penuh prestasi.

Ketertarikannya pada dunia organisasi sejak usia muda menjadi pintu gerbang menuju panggung politik nasional.

Yaqut pernah dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Rembang.

Dia memegang jabatan tersebut dalam periode yang cukup panjang dari tahun 2001 hingga 2014.

Pada masa yang sama, dia juga sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang untuk periode 2004-2005.

Karier politiknya semakin menanjak ketika berhasil terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang untuk periode 2005-2010.

Pengalaman memimpin di tingkat daerah tersebut menjadi bekal berharga sebelum melangkah ke jenjang politik nasional.

Pada Pemilihan Umum tahun 2014, Yaqut Cholil Qoumas berhasil meraih kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dia menjalankan mandat sebagai anggota dewan untuk periode 2014 hingga 2019 dengan berbagai capaian yang dicatat.

Kemudian pada Pemilihan Umum tahun 2019, dia kembali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk periode 2019-2024.

Masa jabatan tersebut berlangsung pada periode pemerintahan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.

Puncak karier politiknya terjadi pada bulan Desember tahun 2020 ketika Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet.

Dalam reshuffle Kabinet Indonesia Maju tersebut, Yaqut Cholil Qoumas ditunjuk sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.

Kasus hukum yang menjeratnya kini bukan hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Masyarakat juga aktif berdiskusi mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan integritas para pejabat negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved