Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Profesor Hukum Pidana UGM Tegaskan Kampus Tak Lindungi Jokowi, Tuduhan Ijazah Palsu Dinilai Tak Berdasar

 Disebut-sebut Masuk Jajaran Dewas KPK, Begini Tanggapan Marcus - Jawa Pos

Repelita Yogyakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto secara tegas menanggapi tuduhan bahwa institusinya melindungi mantan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah dan skripsi palsu yang sempat digaungkan oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan pihak lain.

Marcus menilai tuduhan pemalsuan dokumen pendidikan Jokowi harus dibuktikan secara hukum bukan hanya berdasarkan dugaan sepihak atau analisis font yang dianggap tidak sesuai era.

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana terdapat dua jenis pemalsuan yaitu membuat palsu yang berarti menciptakan dokumen seolah-olah asli padahal sebelumnya tidak pernah ada serta memalsukan yang berarti mengganti atau mereproduksi dokumen asli yang hilang atau rusak.

Menurutnya Rismon tidak secara spesifik menyebutkan apakah yang dituduhkan adalah membuat palsu atau memalsukan sehingga klaim tersebut menjadi tidak jelas dan sulit dibuktikan di pengadilan.

Marcus menegaskan bahwa tuduhan terhadap Joko Widodo maupun Universitas Gadjah Mada sangat lemah karena fakultas memiliki bukti lengkap mulai dari catatan kuliah ujian yudisium hingga berita acara wisuda yang dapat diverifikasi langsung.

Ia menekankan bahwa dokumen pendukung tersebut membuktikan Joko Widodo pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan sehingga ijazah dan skripsi memang pernah ada dan sah.

Terkait klaim penggunaan font Times New Roman pada sampul serta lembar pengesahan skripsi Marcus menyarankan agar perbandingan dilakukan dengan dokumen lulusan Fakultas Kehutanan lainnya pada periode yang sama atau lebih awal.

Ia menyatakan bahwa banyak skripsi dan ijazah di universitas tersebut menggunakan huruf Times New Roman atau font serupa sehingga kesimpulan pemalsuan hanya dari kemiripan font tidaklah ilmiah dan tidak mencerminkan sikap akademisi yang obyektif.

Marcus juga mengkritik keras narasi yang menyudutkan Universitas Gadjah Mada seolah-olah melakukan perlindungan khusus terhadap Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu karena menurutnya tuduhan semacam itu salah gegabah dan tanpa dasar kuat pada Selasa dua puluh Januari dua ribu dua puluh enam.

Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan tidak mungkin melakukan pemalsuan massal hanya untuk satu individu karena bukti fisik dan arsip yang ada dapat dibuktikan secara terbuka.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved