Repelita Jakarta - Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD
Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan diri menjadi Partai Gerakan Rakyat dalam Rapat Kerja Nasional pertama yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta pada Minggu 18 Januari 2026.
Keputusan pembentukan partai politik itu disepakati secara mufakat oleh seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Pimpinan sidang Rakernas Muhammad Ridwan menegaskan bahwa kesepakatan bulat tercapai setelah musyawarah mendalam di sidang pleno pertama.
Ridwan menyatakan bahwa seluruh jajaran Gerakan Rakyat meyakini perjuangan mewujudkan Indonesia adil makmur dan bermartabat memerlukan instrumen politik yang terstruktur serta berkesinambungan.
Dalam Rakernas yang sama Sahrin Hamid ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk periode 2026 hingga 2031.
Sahrin Hamid dalam pidato perdananya menyampaikan dukungan penuh agar Anies Rasyid Baswedan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029.
Ia menekankan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin nasional yang mampu menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sahrin menambahkan bahwa Partai Gerakan Rakyat lahir sebagai wadah perjuangan politik yang sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Partai ini terbentuk dari semangat kolektif anggota Gerakan Rakyat dari berbagai wilayah yang memiliki visi sama untuk perubahan nyata.
Sahrin menjelaskan bahwa proses pendirian partai telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2023 sebelum akhirnya dideklarasikan.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap Anies Baswedan menjadi arah perjuangan politik utama partai ke depan.
Sahrin menyatakan bahwa Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan.
Partai Gerakan Rakyat secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD.
Sahrin menegaskan bahwa mandat rakyat kepada DPRD hanya mencakup fungsi legislasi penganggaran serta pengawasan pemerintahan bukan memilih kepala daerah.
Ia menekankan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan bagian integral dari agenda reformasi demokrasi.
Sahrin menyatakan keyakinan bahwa Partai Gerakan Rakyat dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia mengakui bahwa mendirikan partai politik di Indonesia merupakan tantangan besar yang memerlukan komitmen kuat.
Sahrin memaparkan bahwa partai wajib memiliki kepengurusan lengkap di tingkat pusat seratus persen di tingkat provinsi serta tujuh puluh lima persen di tingkat kabupaten dan kota.
Editor: 91224 R-ID Elok

