
Tiga Desa di Perbatasan Nunukan Diam-diam Berpindah dari Indonesia
Repelita Jakarta - Tiga desa di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang selama ini dikenal sebagai bagian wilayah Indonesia ternyata telah secara diam-diam masuk ke dalam administrasi wilayah Malaysia.
Desa Kabungalor Desa Lepaga dan Desa Tetagas yang sebelumnya tercatat dalam peta resmi Indonesia dan dihuni warga negara Indonesia kini berstatus administratif di bawah negara tetangga.
Perubahan status wilayah ini terjadi tanpa proses yang transparan bagi masyarakat setempat dan menjadi sorotan utama karena menyangkut langsung kedaulatan negara.
Ketiga desa tersebut berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang selama ini rawan sengketa akibat batas alam yang belum sepenuhnya jelas dan minim patok permanen.
Minimnya penegasan batas fisik serta pengawasan yang lemah di masa lalu menyebabkan pergeseran wilayah secara perlahan hingga akhirnya desa-desa itu berada di luar kendali Indonesia.
Bagi warga yang tinggal di ketiga desa tersebut batas negara bukan sekadar garis di peta melainkan menentukan identitas kewarganegaraan hak atas tanah akses pelayanan publik serta kehidupan sehari-hari.
Tidak sedikit penduduk perbatasan yang selama bertahun-tahun hidup dengan status ganda karena ketidakjelasan garis batas yang berkepanjangan.
Perubahan status ini berdampak signifikan pada aspek sosial ekonomi dan psikologis masyarakat setempat yang tiba-tiba berada di bawah yurisdiksi negara lain.
Kehadiran negara di wilayah perbatasan menjadi krusial untuk menjamin rasa aman serta perlindungan hak-hak dasar warga yang terdampak pergeseran wilayah ini.
Kasus ketiga desa di Nunukan menjadi pengingat nyata bahwa pengelolaan perbatasan memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan agar kedaulatan tidak terkikis secara diam-diam.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

