Repelita Solo - Tersangka kasus pencemaran nama baik Eggi Sudjana mengadakan kunjungan silaturahmi kepada mantan Presiden Joko Widodo di kediaman pribadinya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo pada 8 Januari 2026.
Pertemuan berlangsung secara tertutup pada sore hari menjelang waktu salat Magrib.
Ajudan mantan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mengonfirmasi kebenaran kunjungan tersebut.
Eggi Sudjana hadir bersama sejumlah pendamping dalam pertemuan itu.
Di antara pendamping adalah tersangka serupa Damai Hari Lubis serta kuasa hukum Elida Netty.
Turut serta pula Ketua Umum Relawan Jokowi Darmizal dan Sekretaris Jenderal organisasi tersebut Rakhmad.
Pertemuan tersebut merupakan silaturahmi yang diterima langsung oleh Joko Widodo.
Kuasa hukum Eggi Sudjana sebelumnya telah menyatakan pengakuan bahwa ijazah mantan Presiden tersebut asli setelah memeriksanya secara langsung.
Joko Widodo menyambut baik pengakuan tersebut dengan menyebut dokumen pendidikannya memang asli.
Ia memisahkan antara urusan pribadi memaafkan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Ruang untuk memaafkan tetap terbuka bagi pihak yang sebelumnya menyebarkan tuduhan palsu.
Namun demikian, proses hukum harus tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Joko Widodo menegaskan kesiapannya untuk menghadiri persidangan jika dipanggil oleh hakim.
Ia bersedia menunjukkan langsung seluruh ijazah asli mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana.
Kesiapan tersebut mencakup semua dokumen pendidikan yang pernah dipertanyakan keasliannya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian damai di tingkat pribadi.
Proses hukum terhadap para tersangka pencemaran nama baik tetap berjalan secara terpisah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

