Repelita Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti pembahasan mengenai konsep reset Indonesia yang tengah menjadi perbincangan publik.
Menurut Feri, pembahasan ini muncul sebagai respons terhadap beberapa polemik besar yang terjadi dalam pemerintahan, yang dinilai memerlukan evaluasi mendalam.
Dalam diskusi yang disiarkan melalui sebuah kanal YouTube, Feri Amsari menguraikan berbagai aspek mengenai kemungkinan dilakukannya reset Indonesia.
Salah satu poin penting yang dia sampaikan adalah mengenai arah yang sebaiknya diambil jika konsep reset tersebut benar-benar diimplementasikan.
Dia menyatakan bahwa arah terbaik untuk melakukan reset adalah kembali kepada cita-cita awal yang dicanangkan saat gerakan reformasi bergulir.
Feri menegaskan bahwa jika ingin melakukan reset dengan cara yang terbaik, maka harus kembali seperti yang dicita-citakan pada masa reformasi.
Namun dia mengingatkan bahwa terdapat dua model reset yang mungkin terjadi dan harus dipilih salah satunya.
Model pertama adalah reset yang diharapkan sesuai dengan semangat reformasi yang merupakan harapan ideal bagi banyak pihak.
Model kedua adalah reset yang diinginkan oleh apa yang disebutnya sebagai para ototariat, yang memiliki karakteristik dan tujuan berbeda.
Mengenai reset yang diinginkan oleh kelompok ototariat, Feri memaparkan beberapa hal penting yang perlu dipahami oleh publik.
Salah satunya adalah kemungkinan kembalinya model pemerintahan ala Orde Baru dengan mengembalikan naskah awal Undang-Undang Dasar.
Dia mengungkapkan bahwa model tersebut berarti mengembalikan sistem seperti pada masa Orde Baru berdasarkan naskah konstitusi awal.
Feri memperingatkan bahwa jika kembali ke model naskah awal, terdapat bahaya yang mengintai berupa penggunaan kepentingan yang dapat menghalalkan segala cara.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi cantolan atau dasar pembenaran untuk melakukan berbagai tindakan dengan dalih kepentingan tertentu.
Pernyataan pakar hukum tata negara ini memberikan perspektif akademis dalam diskursus mengenai masa depan tata kelola negara.
Konsep reset Indonesia yang sedang ramai dibicarakan mendapatkan dimensi baru dengan analisis mengenai risiko dan pilihan yang dihadapi.
Masyarakat diingatkan untuk mencermati dengan seksama setiap wacana perubahan besar agar tidak terjebak dalam model yang justru mengembalikan keadaan ke sistem yang telah ditinggalkan.
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam memahami kompleksitas pilihan politik dan hukum yang akan menentukan arah bangsa ke depan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

