Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Disorot Dituding Main Mata dan Hukum Berubah Jadi Meja Tawar-Menawar

 Senggol Si Tukang Joging, Yusuf Dumdum Sindir Balik Anies Baswedan: Yang  Suka Nimbun, Mana Mungkin Kuat?

Repelita Jakarta - Aktivis media sosial Yusuf Dumdum kembali mengkritik institusi Kejaksaan atas keterlambatan pelaksanaan hukuman terhadap terpidana Silfester Matutina.

Keterlambatan tersebut dinilai Yusuf sebagai pemicu munculnya rasa curiga di kalangan masyarakat serta membuka peluang bagi berbagai asumsi mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, publik tidak boleh terus diperlakukan seolah-olah tidak mengerti tentang dinamika permasalahan hukum yang sedang berlangsung.

Yusuf menyatakan adanya indikasi keterlibatan pihak tertentu yang menyebabkan eksekusi terhadap Silfester Matutina belum juga terealisasi hingga saat ini.

Sudahlah, jangan anggap rakyat semua bodoh. Ini dugaannya ada oknum yang main sama Silfester. Udah kadung deal jadi gak dieksekusi. Nanti kalau diekseskusi malah kebongkar semua. Jadi mending gak usah dieksekusi. Bukan begitu ⁦Kejaksaan RI⁩?, tulis Yusuf Dumdum di akun X @yusuf_dumdum pada 31 Desember 2025.

Ia menduga telah ada kesepakatan di balik layar yang membuat vonis pengadilan terhadap Silfester tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yusuf juga berpendapat bahwa penundaan tersebut mungkin disengaja karena kekhawatiran akan terungkapnya hal-hal lain jika eksekusi benar-benar dilakukan.

Ia secara langsung mempertanyakan integritas Kejaksaan dalam menjaga prinsip keadilan serta keterbukaan dalam penanganan perkara.

Sementara itu, Herwin Sudikta memberikan tanggapan atas gagasan yang pernah disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai kemungkinan pengampunan bagi pelaku kejahatan, termasuk koruptor, melalui mekanisme pembayaran denda damai selain grasi presiden.

Herwin menilai ide tersebut tidak lagi mencerminkan upaya penegakan hukum yang sejati, melainkan justru membuka celah bagi transaksi kekuasaan.

Ia menekankan bahwa apabila pintu denda damai dibuka secara luas untuk koruptor dengan kewenangan kunci di tangan kejaksaan, maka esensi hukum akan hilang.

“Kalau denda damai dibuka lebar untuk koruptor dan kuncinya ada di ranah kuasa kejaksaan, ini bukan lagi penegakan hukum,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (28/12/2025).

Herwin mengilustrasikan situasi itu sebagai bentuk kemunduran sistem peradilan yang bertransformasi menjadi sistem transaksional semata.

"Ini meja kasir. Hukum tidak lagi bertanya salah atau benar, tapi mampu bayar atau tidak,” sesalnya.

Ia pun menyoroti figur pendukung setia Presiden ke-7 Jokowi yang tampak kebal terhadap proses hukum, yakni Silfester Matutina.

"Silfester saja bisa terasa sakti, kebal, dan santai tertawa di depan hukum,” ucapnya.

Herwin menyatakan bahwa jika Silfester bisa bebas bergerak, maka pelaku korupsi skala besar akan semakin mendapat keuntungan.

"Bayangkan koruptor kelas kakap, yang duitnya berlapis-lapis dan pengacaranya satu lantai gedung," terangnya.

Menurutnya, dengan skema semacam itu, hukuman penjara tidak lagi menjadi ancaman nyata.

"Mereka tidak perlu takut penjara, cukup nego nominal," jelasnya.

Herwin lebih lanjut menggambarkan bahwa prinsip negara hukum sedang mengalami perubahan mendasar.

"Negara hukum pelan-pelan berubah jadi negara tawar-menawar,” tandasnya.

"Rakyat belajar satu hal, pencuri kecil dipenjara, pencuri besar diundang berdamai," kuncinya.*

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved