Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Susno Duadji dan Mahfud MD Bongkar Kriminalisasi di Balik Cicak vs Buaya

 Inilah fakta sebenarnya Cicak -Buaya yg menghebohkan itu ; Informasi langsung A1 dari dua sahabat pelaku sejarah ; https://t.co/p9gT61UFAO melalui @YouTube

Repelita Jakarta - Dua figur yang pernah terlibat konflik sengit, Susno Duadji dan Mahfud MD, kembali membahas salah satu episode paling kontroversial dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Keduanya terlibat dalam dialog terbuka yang mengungkap kembali peristiwa-peristiwa yang selama ini hanya dikenal publik melalui fragmen berita dan narasi media.

Mahfud MD, yang pada tahun 2009 menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, mengakui bahwa ia secara tegas membela Komisi Pemberantasan Korupsi dalam konflik yang dikenal sebagai “Cicak vs Buaya”.

Ia bahkan menganggap Susno Duadji sebagai salah satu pihak yang berpotensi mengganggu integritas lembaga antikorupsi tersebut.

“Kita menudingnya salah satu biang yang mau merusak KPK,” kata Mahfud MD mengenang masa lalu dalam tayangan YouTube pada Senin (29/12).

Saat itu, dua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka sehingga lembaga tersebut hampir tidak berfungsi karena hanya menyisakan dua komisioner aktif.

Rekaman pembicaraan yang diputar di Mahkamah Konstitusi menjadi pemicu utama ketegangan besar antara kepolisian dan KPK.

Susno Duadji menjelaskan bahwa tuduhan tersebut menjadi titik awal kriminalisasi terhadap dirinya.

Ia menilai serangkaian peristiwa selanjutnya bukan hanya perbedaan pandangan, melainkan upaya terencana untuk menjatuhkannya.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya. Berkas orang lain, perempuan lagi,” ungkap Susno mengenai kejanggalan proses hukum yang dialaminya.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu membantah keras tudingan bahwa ia merancang pelemahan terhadap KPK.

"Saya sangat bersahabat dengan orang-orang KPK. Saya ikut menyusun Undang-undang KPK,” tegas Susno.

Pernyataan tersebut merujuk pada perannya dalam merumuskan dasar hukum pemberantasan korupsi sebelum menduduki jabatan Kabareskrim.

Puncak hubungan keduanya terjadi ketika Susno, dari dalam tahanan, mengirimkan surat kepada Mahfud MD.

Surat itu berisi ungkapan kepasrahan sekaligus harapan agar Mahfud terus memperjuangkan penegakan hukum yang adil.

"Saya dulu menghantam dia habis-habisan. Tapi dia kirim surat dan saya sangat berempati,” cerita Mahfud.

Sejak menerima surat itu, Mahfud mulai memandang kasus Susno dari perspektif berbeda.

Ia mengakui adanya ketidakwajaran dalam proses kriminalisasi yang menimpa Susno, sehingga ikut mempertanyakan keadilan hukum saat itu.

Setelah menjalani hukuman, Susno memilih meninggalkan dunia birokrasi dan kembali ke kampung halaman sebagai petani.

Meski begitu, ia tetap menyampaikan pandangannya tentang penegakan hukum di tanah air.

“Saya tidak menyesal jadi polisi,” ujarnya merangkum perjalanan karier dari posisi tertinggi di kepolisian hingga kehilangan segalanya.

Kini, keduanya sepakat bahwa pengalaman pahit tersebut menjadi pembelajaran berharga agar sistem hukum tidak lagi terjebak dalam praktik kriminalisasi.

Melalui percakapan yang tulus, Susno Duadji dan Mahfud MD membuktikan bahwa perseteruan paling keras sekalipun dapat bermuara pada saling pengertian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved