Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Ungkap Oknum Kemenag Kembalikan Uang Percepatan Haji ke Khalid Basalamah


Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa seorang oknum dari Kementerian Agama telah mengembalikan uang percepatan pemberangkatan haji khusus kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Pengembalian uang tersebut dilakukan karena oknum tersebut merasa terancam dengan dibentuknya Panitia Khusus Haji oleh DPR RI.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan itu sebelumnya telah diserahkan sebagai biaya percepatan pemberangkatan haji khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep di Gedung Merah Putih pada Kamis, 18 September 2025.

Asep menegaskan bahwa uang tersebut kemudian disita oleh KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji tahun 2024.

Ia menyebut bahwa uang itu menjadi bukti bahwa terdapat permintaan dana dari oknum Kemenag dalam proses pembagian kuota haji.

Asep menjelaskan bahwa awalnya Khalid ditawari untuk berpindah dari jalur haji furoda ke jalur haji khusus.

Oknum Kemenag menyampaikan bahwa kuota haji khusus merupakan jalur resmi dan dapat digunakan untuk keberangkatan tahun yang sama.

Khalid menanggapi bahwa haji khusus tetap harus melalui antrean selama satu hingga dua tahun.

Namun, oknum tersebut menyebut bahwa keberangkatan bisa dipercepat dengan membayar sejumlah uang.

Asep menyebut bahwa uang percepatan yang diminta berkisar antara 2.400 hingga 7.000 dolar Amerika Serikat per kuota.

Khalid kemudian mengumpulkan dana tersebut dan menyerahkannya kepada oknum Kemenag.

Asep menyatakan bahwa para jemaah akhirnya berangkat haji pada tahun yang sama sesuai janji oknum tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo kepada wartawan pada Senin, 15 September 2025.

Setyo menyebut bahwa dana tersebut dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.

Ia belum dapat memastikan jumlah total uang yang dikembalikan oleh Khalid.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji melalui biro perjalanan milik Khalid Basalamah.

Budi menyampaikan hal tersebut di Gedung Merah Putih pada hari yang sama.

Pernyataan KPK ini sejalan dengan pengakuan Khalid Basalamah dalam podcast YouTube di kanal Kasisolusi.

Khalid menyebut bahwa dirinya telah mengembalikan uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Ia menyampaikan bahwa uang sebesar 4.500 dolar Amerika Serikat per jemaah untuk 118 jemaah telah dikembalikan.

Selain itu, dana sebesar 37.000 dolar Amerika Serikat juga telah diserahkan kembali ke negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved