Repelita Yogyakarta - Mantan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada periode 2018-2021, Prof Koentjoro, secara terang-terangan menyebut Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, sebagai pembohong dalam sejumlah hal yang pernah dijanjikannya kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan Prof Koentjoro saat hadir dalam program ROSI di KompasTV pada Kamis 31 Agustus 2025 malam, dalam diskusi bertema Reputasi UGM dan Isu Ijazah Palsu yang belakangan ramai diperbincangkan.
Prof Koentjoro mengungkapkan bahwa pada 2024 dirinya pernah membaca sebuah petisi yang mengkritik kebijakan Jokowi, di mana saat itu ia merasa sangat tidak setuju dengan cara-cara Jokowi memimpin dan menilai mantan Walikota Solo itu kerap memutar janji.
Salah satu contohnya, menurut Prof Koentjoro, adalah janji Jokowi yang pernah disampaikan kepada publik bahwa ia akan pulang ke rumah di Solo dan tidak akan lagi terjun dalam dunia politik setelah melepas jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Faktanya, ucap Prof Koentjoro, hingga kini Jokowi masih kerap muncul di berbagai panggung politik dan kerap mengeluarkan pernyataan yang justru menunjukkan ketidakkonsistenan terhadap janji lamanya tersebut.
Meski demikian, Prof Koentjoro menegaskan bahwa terkait keaslian ijazah Jokowi yang menjadi sorotan belakangan ini, dirinya sebagai akademisi memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar otentik.
Ia menekankan bahwa sebagai seorang profesor, dirinya memegang teguh prinsip kebenaran di lingkungan akademik, di mana seorang guru besar boleh saja keliru namun sama sekali tidak boleh berbohong untuk menutupi fakta.
Prof Koentjoro menguraikan bahwa keyakinan atas keaslian ijazah Jokowi tidak hanya bersandar pada data administratif semata, tetapi juga diperkuat oleh catatan sejarah akademik, pengakuan para dosen, hingga kesaksian teman-teman kuliah Jokowi di UGM.
Dengan dasar tersebut, Prof Koentjoro meminta pihak-pihak yang menggulirkan isu ijazah palsu, khususnya Rismon Sianipar, agar segera menghentikan narasi yang dinilai tidak berdasar dan hanya memperkeruh ruang publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

