Repelita Jakarta - Tom Lembong akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang pada Kamis, 1 Agustus 2025, usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto yang disahkan DPR RI pada 27 Juli 2025.
Momen kebebasan Tom Lembong ini langsung menjadi perhatian publik karena diwarnai kerumunan warga dan simpatisan yang memenuhi area depan Rutan Cipinang sejak pagi hari.
Ratusan orang yang terdiri dari keluarga, kolega politik, relawan, hingga masyarakat sekitar datang untuk menyaksikan langsung detik-detik Tom Lembong keluar sebagai orang bebas setelah melalui proses hukum yang berlarut.
Suasana di depan Rutan Cipinang sejak pagi tampak padat dan diwarnai penjagaan aparat keamanan yang mengatur kerumunan agar tetap kondusif.
Massa berdiri berdesakan di pinggir jalan menuju gerbang utama rutan, sebagian membawa spanduk berisi ucapan syukur dan dukungan moral untuk Tom Lembong.
Begitu Tom muncul di depan gerbang didampingi kuasa hukum dan keluarga, teriakan massa langsung menggema memanggil namanya sambil bertepuk tangan.
Beberapa warga terlihat mencoba mendekat untuk menyalami Tom meski harus dihalau petugas yang berjaga agar situasi tetap tertib.
Tom Lembong terlihat tetap tenang dengan ekspresi haru.
Ia beberapa kali membungkuk sambil menangkupkan kedua telapak tangan di dada untuk membalas sapaan dan doa dari warga yang datang.
Di hadapan awak media yang sudah menunggu, Tom hanya memberikan pernyataan singkat sambil menekankan keyakinannya bahwa Tuhan bekerja dengan cara yang tak terduga.
“Terima kasih atas semua dukungan.
Tuhan bekerja dengan cara-cara-Nya sendiri yang sering tak kita duga,” ucap Tom sebelum melangkah menuju kendaraan yang sudah disiapkan untuk membawanya pulang.
Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf, menyebut pihaknya lega karena seluruh proses administrasi pembebasan berjalan lancar berkat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan rutan.
Menurut Ari, abolisi yang diberikan Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden pada 27 Juli 2025 sepenuhnya mengakhiri proses hukum sehingga tidak ada lagi alasan untuk menahan Tom.
Ia menegaskan bahwa meskipun jalan abolisi dipilih melalui jalur politik, pihaknya sejak awal menegaskan Tom tidak pernah terbukti bersalah atas dugaan tindak pidana yang menjeratnya.
Ari juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung Tom selama menghadapi proses hukum hingga akhirnya dinyatakan bebas.
Kerumunan warga perlahan membubarkan diri begitu kendaraan yang ditumpangi Tom bergerak meninggalkan area Rutan Cipinang.
Sejumlah pendukung masih terlihat berdiri di pinggir jalan untuk melambaikan tangan sambil meneriakkan dukungan saat mobil rombongan berlalu.
Aparat kepolisian dan petugas lalu lintas berjaga untuk memastikan arus kendaraan di sekitar kawasan Cipinang tetap lancar meski sempat tersendat akibat padatnya massa.
Pihak keluarga berharap Tom Lembong dapat segera menyesuaikan diri dengan aktivitasnya kembali dan mendukung program strategis pemerintah di bidang ekonomi sesuai keahliannya.
Mereka juga berterima kasih atas simpati dan dukungan masyarakat yang terus mengalir hingga detik kebebasan ini tiba.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

