
Repelita Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan alasan di balik kebijakan wakil menteri atau wamen di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Menurut Iftitah, kebijakan ini diambil untuk menutup celah korupsi dengan memastikan para pejabat hidup berkecukupan sehingga tidak memiliki alasan untuk mencari penghasilan tambahan yang tidak halal.
Dalam acara Pencanangan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi 2025 dan Pembangunan Zona Integritas di Kementerian Transmigrasi, Iftitah menegaskan Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak korupsi dengan cara mencukupi kebutuhan hidup para pembantunya.
Ia mencontohkan kebijakan rangkap jabatan wamen dengan posisi komisaris ini terinspirasi dari praktik di Singapura yang memastikan kesejahteraan pejabat negara agar tidak tergoda praktik curang.
"Ini juga belajar dari Singapura. Di sana sebelum pejabatnya dilarang korupsi, kebutuhan mereka sudah dicukupi. Begitu juga dengan kami. Jadi tidak ada lagi alasan mencari sesuap nasi dari tempat yang haram," kata Iftitah di Jakarta Selatan, Kamis 17 Juli 2025.
Iftitah juga menyebut, selain pejabat tinggi, kesejahteraan pegawai turut diperhatikan dan diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja serta pelayanan publik yang lebih baik.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 30 wakil menteri Kabinet Merah Putih merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

