
Repelita Jakarta - Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan harapannya agar Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka data akademik Presiden Joko Widodo secara menyeluruh.
Hal ini diungkapkan Rismon usai memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Senin (7/7/2025).
Menurut Rismon, ia bersama Roy Suryo dan Tifauziya Tyassuma bukan bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), tetapi hadir sebagai ahli dalam pertemuan di UGM pada 15 April 2025.
Ia menegaskan, mereka bertiga merupakan alumni UGM, sehingga punya kepentingan moral untuk mendorong kampus tersebut membuka proses akademik Jokowi.
"Kami ingin bersilaturahmi dengan UGM karena kami alumni. Sangat relevan bagi kami untuk meminta UGM membuka seluruh proses akademik Joko Widodo," kata Rismon kepada awak media.
Rismon juga mengaku mendapat sejumlah pertanyaan selama klarifikasi, termasuk soal kewenangan dirinya untuk memverifikasi ijazah dan skripsi Presiden Jokowi.
Ia menilai pertanyaan yang dilayangkan kepadanya tidak jauh berbeda dari yang dialami Roy Suryo, meskipun laporan yang mendasarinya berasal dari pihak berbeda.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan keinginannya agar Jokowi dan pihak UGM bersedia hadir dalam gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang direncanakan berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
"Kami ingin men-challenge karena kebenaran ilmiah itu perlu diuji. Harus bisa diulangi, diverifikasi, dan direkonstruksi," ujar Rismon.
Ia berharap semua pihak dapat membawa ahlinya masing-masing agar adu argumentasi berjalan adil dan terbuka.
Di sisi lain, laporan terhadap Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya dilayangkan oleh Peradi Bersatu ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan itu menyertakan pasal penghasutan dan penyebaran informasi elektronik, serta pelanggaran data pribadi.
Peradi Bersatu menilai pernyataan Roy cs telah menyebarkan keraguan ke publik tentang keaslian ijazah Jokowi tanpa dasar hukum yang sah.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Roy Suryo sendiri telah menjalani pemeriksaan sebelumnya, sementara Polda Metro Jaya menyebut telah memeriksa 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

