Repelita Jakarta - Dugaan penyelewengan anggaran pada pengadaan laptop Chromebook di masa Nadiem Makarim menjabat Mendikbudristek mulai menyeret nama PT Gojek Tokopedia Tbk.
Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor GoTo di kawasan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat 11 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan penggeledahan itu menghasilkan ratusan dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik.
Ia berharap temuan tersebut memperjelas dugaan korupsi yang sedang diusut dan membuka peluang munculnya tersangka baru.
Selain dokumen, penyidik juga memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, sebagai saksi dalam perkara ini.
Kasus ini menyorot kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp9,9 triliun.
Penyidik juga telah memanggil Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan terkait rapat internal di Mei 2020 yang diduga membahas rencana pengadaan Chromebook.
Untuk mencegah potensi lari ke luar negeri, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan untuk Nadiem dan beberapa staf khususnya sejak 19 Juni 2025.
Nadiem menegaskan dirinya mendukung penuh proses penyidikan dan siap memberikan klarifikasi bila diperlukan.
Manajemen GoTo melalui Direktur Public Affair dan Communication Ade Mulya memastikan bakal patuh pada ketentuan hukum yang berlaku.
GoTo menyatakan akan membantu aparat penegak hukum dan berkomitmen menjaga transparansi dalam proses ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

