Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Said Didu Sebut Kasus Tom Lembong Sarat Pesanan Politik dan Genosida Hukum

Alasan Said Didu ke Tipikor saat Hasto dan Tom Lembong Sidang Bareng

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menghadiri persidangan pembacaan pledoi terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Rabu 9 Juli 2025.

“Sekitar 6 (enam) jam mendengarkan Pledoi @tomlembong dan pengacara di PN Jakpus,” tulis Didu melalui akun X pada Kamis 10 Juli 2025.

Didu mengungkap bahwa dalam sidang tersebut, kuasa hukum menyebut perkara ini sebagai bentuk genosida hukum.

Sementara Tom Lembong menyampaikan analogi tajam terhadap tuntutan yang ia terima.

“Pengacara menyampaikan bahwa perkara ini adalah Genosida Hukum dan Pak Tom Lembong menyatakan bahwa tuntutan jaksa bagaikan menggeser gawang agar gol,” ungkap Didu.

Ia menilai perkara ini sangat kental dengan nuansa politik.

“Artinya perkara ini sarat pesanan politik,” tegasnya.

Persidangan tersebut menghadirkan nota pembelaan dari kuasa hukum dan Tom Lembong.

Sebelumnya, Tom dituntut tujuh tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Tom membantah seluruh tuduhan dan menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam perkara yang menjeratnya.

“Saya sangat yakin bahwa tidak ada tindakan pidana, apalagi tindakan pidana korupsi. Saya kira persidangan telah mengungkap fakta-fakta, realita yang membuktikan bahwa tidak ada tindak pidana, tidak ada korupsi dalam hal ini,” ujarnya.

Ia menyebut keterlibatannya dalam Timnas AMIN pada Pilpres 2024 menjadi awal tekanan politik yang mengarah pada proses hukum terhadap dirinya.

Menurutnya, Kejaksaan memperlihatkan sikap tidak adil karena pihak-pihak lain yang seharusnya turut bertanggung jawab justru tidak diproses hukum.

Ia menyinggung bahwa perusahaan-perusahaan dan asosiasi terkait tidak diseret ke meja hijau meskipun terlibat dalam kegiatan yang sama.

Tom menyimpulkan bahwa apa yang terjadi pada dirinya bukan soal hukum semata, tapi juga bagian dari dinamika politik yang menyasar lawan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved