Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Said Didu: Demi Menghukum Tom Lembong, Hukum Diperkosa dan Semua Pejabat Bisa Masuk Penjara

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu mengkritik tajam penegakan hukum terkait vonis terhadap Thomas Trikasih Lembong.

Ia menyebut hukum seolah dipaksakan hanya demi menjebloskan Tom Lembong ke penjara.

Lewat unggahannya di X pada Sabtu 19 Juli 2025, Said Didu menilai tindakan ini sarat kepentingan politik pihak berkuasa.

“Demi menghukum Tom Lembong - hukum diperkosa dan semua pejabat bisa masuk penjara,” tulisnya.

Didu menuding ambisi Presiden Joko Widodo telah merusak tatanan hukum demi membungkam lawan politik.

“Ambisi Jokowi memenjarakan lawan politiknya sudah mengahancur-leburkan hukum,” ujarnya menutup pernyataan.

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Mantan Menteri Perdagangan itu dinyatakan terbukti korupsi impor gula hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar.

“Menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan primer,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan.

Selain hukuman penjara, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda Rp750 juta atau diganti 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.

Hakim menyebut hal yang memberatkan adalah kebijakan Tom yang cenderung mengutamakan sistem ekonomi kapitalis.

Sementara yang meringankan, Tom belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, tidak menikmati hasil korupsi, serta menitipkan sejumlah uang saat proses penyidikan.

Tom Lembong terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved