Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pengamat Sebut Polisi Sengaja Tutupi Motif Kematian Arya Daru: Ada Hal Personal yang Harus Dijaga, Publik Terus Bertanya?

 Pengamat Sebut Polisi Sengaja Tutupi Motif Kematian Arya Daru: Ada Hal Personal yang Harus Dijaga

Repelita Jakarta - Pertanyaan besar terkait penyebab meninggalnya diplomat muda Arya Daru Pangayunan hingga kini masih bergema di tengah publik, meskipun kepolisian telah menyatakan kasus tersebut tuntas tanpa unsur pidana.

Di tengah beragam dugaan yang berkembang, Guru Besar Universitas Bhayangkara Profesor Hermawan Soelistyo membeberkan sudut pandang yang jarang terungkap ke publik.

Menurut Hermawan, bukan berarti polisi tidak mengetahui duduk perkara sesungguhnya, melainkan mereka justru memegang terlalu banyak detail yang terhalang untuk disampaikan karena menyentuh batas etika privasi korban dan keluarga.

Dalam diskusi di kanal Youtube Kompas TV, Profesor Hermawan menjelaskan bahwa pihak penyidik, terutama Direktorat Reserse Kriminal Umum, berada pada posisi serba sulit ketika harus memaparkan fakta ke publik.

Mereka dihadapkan pada tuntutan transparansi namun dibatasi etika profesi yang melindungi privasi mendalam seseorang.

Ia menggambarkan tekanan tersebut dengan ungkapan lugas bahwa penyidik bisa terjebak dalam situasi dilematis saat menjawab pertanyaan wartawan.

“Sehingga direskrimum nya au au ketika harus menjelaskan dan tidak melampaui batas etik etis itu gitu. Sangat hati-hati, kalau wartawannya pintar dikejar terus mati dia,” kata Hermawan.

Hermawan juga menekankan pentingnya memahami konteks kasus ini yang berbeda dengan skandal politik.

Menurutnya, penyidikan kematian Arya Daru lebih banyak berkaitan dengan persoalan personal, sehingga informasi sensitif tidak boleh diumbar sembarangan.

Ia menyebutkan bahwa di negara manapun, pengungkapan detail yang menyentuh martabat pribadi tetap tunduk pada rambu etis, tak peduli seberapa besarnya tekanan publik.

Dalam pandangannya, polisi sudah memilah dengan cermat antara faktor penyebab jangka panjang yang sifatnya personal dengan pemicu langsung atau trigger yang menjadi fokus penanganan hukum.

“Nah, polisi urusannya cuma trigger. Begitu tidak ada urusan dengan pidana ya selesai tugasnya,” kata Hermawan.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji yang meyakini bahwa Polri memegang alat bukti lengkap untuk memastikan kematian Arya Daru tidak terkait unsur pidana.

Menurutnya, penjelasan ke publik memang dibatasi karena menyentuh ruang privat keluarga.

Ia menegaskan bahwa penyidikan modern berpegang pada bukti ilmiah, bukan sekadar opini publik.

“Alat buktinya sudah lengkap dimiliki Polri tapi tidak disampaikan ke publik, sampai penyebab, Polri sudah tahu,” kata Susno.

Baginya, kejelasan motif secara mendetail sebaiknya tidak diumbar demi menjaga kehormatan keluarga almarhum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved