Repelita Lampung - Pengadilan Militer 1-04 Palembang melanjutkan persidangan kasus penembakan tiga anggota polisi oleh Kopda Bazarsah saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Kopda Bazarsah mengungkapkan di persidangan bagaimana tembakan yang dilepaskannya menewaskan tiga polisi.
Dia mengaku membawa senjata api laras panjang SS1 dan FNC secara terus-menerus saat mengelola arena sabung ayam.
Senjata tersebut tidak pernah dikunci sehingga selalu siap untuk digunakan kapan saja.
Dalam persidangan, Bazarsah menyatakan senjatanya selalu terisi penuh dengan 30 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Pernyataan tersebut sempat mengejutkan Oditur Militer Letkol CHK Zarkasih karena senjata tersebut disimpan di plafon rumah dalam kondisi penuh amunisi.
Zarkasih menanyakan apakah terdakwa tidak takut senjata itu bisa meletus sendiri dalam penyimpanan seperti itu.
Bazarsah menjawab tidak takut dan tetap yakin senjatanya aman.
Saat penggerebekan berlangsung, Bazarsah menaruh senjata di kursi dekat gelanggang sabung ayam.
Ia kemudian mendengar suara tembakan sehingga mengambil senjata dan melepaskan tembakan ke atas sebanyak dua kali sambil berlari.
Dalam situasi kacau itu, sekitar 200 penjudi sabung ayam melarikan diri.
Bazarsah menceritakan saat berlari, ada seseorang yang mengarahkan senjata ke dirinya sehingga dia menembak lebih dulu.
Tembakan mengenai Bripda Ghalib.
Selanjutnya, dia menembak Bripka Petrus Apriyanto yang berada di samping Kapolsek Negara Batin AKP Lusyanto yang juga ikut terkena tembakan.
AKP Lusyanto membalas tembakan hingga akhirnya Bazarsah ditembak dan tewas di tempat.
Bazarsah menjelaskan bahwa saat menembak posisi tubuhnya dalam keadaan jongkok, bukan tiarap.
Oditur Militer membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara yang menunjukkan lokasi penembakan merupakan dataran tinggi sekitar 1,5 meter.
Lokasi tersebut disebut sebagai "killing ground" yang memberikan posisi sangat menguntungkan bagi penembak.
Bazarsah pun mengakui telah menembakkan senjatanya sebanyak delapan kali.
Tembakan yang dilepaskan tiga di antaranya tepat mengenai tiga polisi yang sedang melakukan penggerebekan.
Oditur Militer menyatakan ketepatan tembakan Bazarsah disebabkan posisi petugas berada di bawah dan terdakwa sudah terbiasa latihan menembak.
Dibandingkan dengan orang lain, ketepatan tersebut sulit dicapai tanpa latihan rutin.
Persidangan masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan bukti lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI aktif yang menembak mati tiga polisi saat operasi penegakan hukum.
Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan adil sesuai aturan yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

