Repelita Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti penahanan seorang selebgram asal Indonesia yang dituduh mendukung kelompok pemberontak di Myanmar.
Ia menekankan bahwa negara wajib memberikan perlindungan maksimal bagi setiap warga negara yang berada di wilayah konflik.
“Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk segera melakukan evakuasi.
Puan mengungkapkan bahwa DPR telah meminta pemerintah untuk menelusuri posisi WNI yang ditahan dan segera memberikan perlindungan hukum serta bantuan evakuasi.
“Wajib (pemerintah) untuk bisa mengevakuasi,” tegasnya.
Ia menilai penanganan cepat sangat dibutuhkan, mengingat situasi di Myanmar yang terus memburuk akibat konflik bersenjata.
Perhatian terhadap kasus ini sebelumnya disuarakan Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja saat rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono pada Senin 30 Juni 2025.
Abraham mengungkapkan bahwa selebgram tersebut hanya membuat konten dan tidak terlibat langsung dalam konflik.
“Dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia,” kata Abraham.
Menurut Puan, kasus ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk memperkuat mekanisme perlindungan WNI, terutama yang berada di negara dengan situasi tidak stabil.
Pemerintah diminta tak hanya bertindak reaktif, tapi juga membangun sistem deteksi dini dan komunikasi aktif dengan seluruh WNI di luar negeri.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Luar Negeri terkait upaya diplomatik untuk membebaskan selebgram tersebut.
DPR menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan perlindungan yang jelas terhadap warga Indonesia yang terjebak di wilayah konflik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.