![]()
Repelita Jakarta - Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan memastikan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik yang menangani perkara kliennya.
Penyerahan bukti itu dilakukan saat Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Lisa Mariana dilaporkan ke pihak berwenang atas tuduhan pencemaran nama baik setelah mengklaim Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya.
Beragam bukti tersebut disiapkan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus memperkuat posisi pembelaan kliennya.
John Boy Nababan menjelaskan barang bukti yang diserahkan berupa rekaman video, foto, hingga percakapan.
Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea menegaskan status hukum kliennya masih saksi setelah menjalani pemeriksaan pertama.
Bertua membantah rumor yang menyebut Lisa sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.
Ia mengingatkan semua pihak agar menahan diri dan tidak menyebarkan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Bertua, kewenangan penetapan status hukum Lisa sepenuhnya berada di tangan penyidik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

