Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Fakta Persidangan Tak Buktikan Tom Lembong Korupsi, Tapi Dituntut 7 Tahun, Geisz Chalifah: Seharusnya Bebas Murni

Repelita Jakarta - Meski tak ditemukan bukti yang memperkuat dakwaan selama proses persidangan, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tetap dijatuhi tuntutan tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyebut Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ucap jaksa dalam pembacaan tuntutan.

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp750 juta, dengan ancaman tambahan enam bulan kurungan jika tidak dibayar.

Tuntutan tersebut menuai sorotan luas dari berbagai kalangan, terutama karena tidak ditemukannya bukti yang menyatakan Tom Lembong menikmati hasil korupsi.

Geisz Chalifah, loyalis Anies Baswedan, mengkritik tajam putusan tuntutan tersebut melalui akun X miliknya.

“Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dengan fakta persidangan yang tak ada satu pun terbukti atau memberatkan. Selayaknya dia bebas murni,” tulisnya, Minggu 6 Juli 2025.

Ia bahkan menyindir, “Kecuali hakimnya maling. Punya kasus dan menerima ancaman.”

Geisz juga menuding adanya arahan politik di balik proses hukum ini.

“Fakta pengadilan tak ditemukan bukti namun berlaku hukum target dan arahan,” sindirnya.

Netizen di media sosial pun menanggapi dengan berbagai komentar, terutama karena angka tujuh yang kembali muncul dalam kasus hukum terhadap tokoh oposisi.

“Hasto sekjen PDIP juga dituntut 7 tahun. Ada apa dengan angka 7?” tulis salah satu pengguna X.

“Dituntut 7 tahun dan denda 750 juta, tapi tidak ada bukti dia ambil uang negara. Yang lucunya, yang kasih perintah malah nggak diperiksa,” komentar netizen lainnya.

Tak sedikit pula yang membandingkan kekayaan Tom Lembong dengan para menteri lain.

Pegiat media sosial @bospurwa mengunggah data LHKPN Tom sejak 2015 hingga 2019 dan menyebut hanya naik sekitar Rp360 juta.

“Jadi pejabat jujur dan profesional di negara ini malah remek dan tekor!” tulisnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Ia menilai, Tom justru menjadi korban karena tidak mengikuti arus kekuasaan.

“Yang setahun jadi menteri hartanya naik 1000 persen malah aman-aman saja,” timpal warganet lain.

Banyak pihak menilai, tuntutan ini sarat rekayasa dan perlu ditinjau ulang.

Kritik terhadap Kejaksaan terus mengalir, terutama karena tidak adanya pemeriksaan terhadap pemberi perintah di level pimpinan.

Sorotan publik terhadap angka tujuh juga memunculkan dugaan bahwa ada pesan simbolik dalam proses hukum yang menyasar lawan politik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved