Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Empat Direktur dan Manajer Swasta Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019 hingga 2022.

Empat saksi yang dimintai keterangan yakni EAS selaku Direktur Utama PT Datindo Entruycom, HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya, DH selaku Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020, dan RS selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang tengah berjalan.

Satu hari sebelumnya, penyidik juga memeriksa Ganis Samoedra Murharyono yang merupakan Marketing Google.

Keterangan dari pihak Google dibutuhkan guna menelusuri lebih jauh proses penawaran hingga Chromebook ditetapkan sebagai perangkat pilihan dalam proyek tersebut.

Proyek pengadaan ini bernilai total Rp 9,9 triliun dengan Rp 6,3 triliun di antaranya berasal dari dana alokasi khusus.

Kejaksaan menduga telah terjadi pelanggaran hukum berupa pengubahan kajian teknis demi mengunggulkan produk Chromebook.

Kajian penentu pemilihan perangkat itu diterbitkan pada Juni 2020.

Namun, sebelumnya pada April 2020, kajian awal justru menilai bahwa perangkat berbasis Windows lebih layak digunakan.

Dalam kajian awal, Chromebook dinilai kurang cocok karena sangat tergantung pada koneksi internet yang belum merata di seluruh wilayah.

Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka.

Namun sejumlah tokoh telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, eks staf khusus Fiona Handayani, serta mantan konsultan kementerian, Ibrahim Arif.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Beberapa nama telah dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Nadiem.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah mantan Staf Khusus Nadiem lainnya, Jurist Tan.

Namun hingga kini Jurist belum bisa diperiksa karena masih berada di luar negeri. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved