
Repelita Tangerang - Fakta keji dan di luar batas nalar terungkap dari kasus pembunuhan wanita berinisial APSD berusia 22 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi terborgol di Cisauk, Tangerang.
Para pelaku nekat melakukan hubungan badan dengan korban saat korban sudah sekarat usai dicekik dan dibekap.
Kenyataan mengerikan ini terungkap dalam adegan ke-40 saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa.
Dalam reka ulang itu, terungkap ketiga pelaku yakni RRP berusia 19 tahun, IF berusia 21 tahun, dan AP yang masih 17 tahun, melakukan tindakan bejat ketika korban dalam keadaan tak berdaya.
Ketiganya diringkus petugas Polda Metro Jaya di lokasi berbeda pada Kamis 17 Juli 2025, sehari setelah korban ditemukan tak bernyawa.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Sementara pelaku AP dibekuk di kawasan Serpong, sedangkan IF diciduk petugas di Parung Panjang, Bogor.
Reonald menyebut keberhasilan penangkapan ini berkat kerja cepat tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang langsung turun ke lokasi kejadian, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan saksi.
Polisi juga mengamankan barang bukti penting berupa sebilah pisau, sebuah batu, gagang obeng, pakaian korban, serta sepeda motor milik korban.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

