Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ambo Ala Terancam 6 Tahun Penjara karena Produksi Uang Palsu di Perpustakaan UIN Makassar

Repelita Makassar - Terdakwa Ambo Ala menghadapi tuntutan pidana enam tahun penjara disertai kewajiban membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan karena dinilai terbukti terlibat dalam jaringan pemalsuan uang yang beroperasi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan tersebut di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada Rabu 30 Juli 2025, dengan menyatakan Ambo melanggar Pasal 37 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangan hukumnya, JPU Aria Perkasa Utama menegaskan perbuatan Ambo Ala memproduksi uang palsu senilai ratusan juta rupiah tergolong meresahkan publik dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kestabilan perekonomian nasional.

Meski demikian, jaksa tetap mencatat hal yang meringankan yakni sikap kooperatif terdakwa sepanjang proses persidangan, statusnya yang belum pernah dihukum, serta perannya sebagai tulang punggung keluarga yang memiliki anak-anak masih kecil.

Di hadapan majelis hakim, Ambo Ala memohon keringanan hukuman melalui permohonan pembelaan lisan sambil menitikkan air mata.

Saya mohon keringanan, Yang Mulia. Anak-anak saya masih kecil. Mereka butuh saya,” ucap Ambo terbata-bata sambil menunduk.

Dalam sidang sebelumnya, Ambo mengaku membantu menyablon uang palsu sesuai perintah terdakwa lain, Syahruna, dengan lokasi percetakan di pos penjagaan rumah Annar Salahuddin Sampetoding.

Dari total Rp 640 juta uang palsu yang berhasil dicetak, sebanyak Rp 40 juta dimusnahkan karena hasil cetak dinilai tidak layak edar.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 6 Agustus 2025 mendatang dengan agenda pembacaan pledoi tertulis dari pihak terdakwa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved