Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Aipda Robig, Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara

Repelita Semarang - Aipda Robig Zaenudin, anggota kepolisian yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa, 8 Juli 2025.

Jaksa menyatakan tidak ada satu pun alasan yang dapat meringankan perbuatan terdakwa.

“Menjatuhkan pidana 15 tahun penjara, dengan pertimbangan meringankan, tidak ada,” tegas JPU Sateno di hadapan majelis hakim.

Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan bahwa Aipda Robig terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Selain pidana penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp200 juta.

Jaksa membeberkan bahwa peluru yang menewaskan korban identik dengan peluru milik Aipda Robig.

“Terbukti bahwa terdakwa secara sah melakukan tindak pidana dalam perkara ini,” ucap Sateno.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

Saat itu, Aipda Robig melintas di kawasan Jalan Candi Penataran Raya, Semarang, dan melihat sekelompok remaja yang diduga terlibat tawuran menggunakan sepeda motor.

Ia lalu melepaskan tembakan ke arah gerombolan tersebut.

Akibat tembakan itu, tiga pelajar SMKN 4 Semarang menjadi korban.

Gamma Rizkynata Oktafandy, berusia 17 tahun, mengalami luka tembak di bagian pinggul dan meninggal dunia.

Dua temannya, masing-masing berinisial AD dan ST, mengalami luka tembak di bagian dada dan tangan namun berhasil selamat.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik karena pelaku merupakan anggota polisi aktif dan korban merupakan pelajar. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved