Repelita Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada Selasa, 17 Juni 2025, membahas status empat pulau yang selama ini diperebutkan antara Aceh dan Sumatra Utara.
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Prabowo memerintahkan agar sengketa mengenai Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek segera diselesaikan untuk mencegah timbulnya konflik horizontal antarwarga di kedua wilayah.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah, keempat pulau tersebut secara resmi masuk wilayah Aceh.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai keputusan presiden sangat tepat dan mampu meredam potensi ketegangan antara Jakarta dan Aceh.
Menurut Rifqinizamy, Prabowo juga memperhatikan aspek historis, geografis, sosiologis, serta aturan hukum yang menguatkan klaim Aceh atas pulau-pulau tersebut.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, menganggap tindakan presiden sebagai koreksi atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dinilai kurang mempertimbangkan aspek sensitivitas dan sejarah panjang Aceh dengan pemerintah pusat.
Nasir menyebut bahwa otoritas tanpa sensitivitas akan menghasilkan kebijakan yang tidak arif dan tidak bijaksana.
Nasir juga mengingatkan pentingnya mematuhi Perjanjian Helsinki 2005 sebagai dasar pengelolaan Aceh, termasuk status otonomi khusus dan larangan pemekaran wilayah yang mengurangi wilayah Aceh.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies, Media Wahyudi Askara, menilai keputusan Mendagri terkait keempat pulau tidak partisipatif dan kurang memahami konteks sejarah Aceh.
Menurut Wahyudi, keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh faktor politik dan ekonomi karena keempat pulau memiliki potensi sumber daya alam yang strategis.
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud menyambut baik penyelesaian sengketa ini dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakannya yang dinilai arif dan bijaksana.
Ia mengungkapkan kekhawatiran jika masalah ini tidak diselesaikan, gejolak antar wilayah bisa terjadi kembali.
Keputusan ini menjadi penutup polemik sengketa pulau antara Aceh dan Sumatra Utara yang telah lama berlarut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok