Repelita Bali - Tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Bali, dan Polres Badung tengah berupaya mencari alat bukti berupa senjata api yang digunakan dalam penembakan terhadap dua warga negara asing asal Australia.
Tiga tersangka yang telah ditangkap yakni JDF alias Darcy Francesco Janson (37), PMT alias Tupou Pasa Midolmore (37), dan MC alias Coskun Mevlut (23) belum dapat menunjukkan lokasi senjata api yang digunakan dalam aksi mereka.
Mereka mengaku senjata tersebut telah dibuang di area persawahan namun tak mengetahui lokasi persisnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, tim hanya menemukan selongsong peluru, proyektil, dan pecahan proyektil.
Senjata api tersebut disebut dibeli secara daring.
Dalam aksinya, JDF dan MC masing-masing memegang satu pucuk senjata api.
Sementara PMT hanya berjaga dan mengawasi situasi di sekitar vila.
Polisi juga mulai menguak dugaan motif di balik penembakan tersebut.
Dari hasil penyidikan sementara, diduga aksi ini dilatari oleh dendam dan persaingan yang memanas antara pelaku dan korban.
Kapolres Badung AKBP Muhammad Arif Batubara menyampaikan bahwa pihaknya masih menggali lebih dalam keterangan dari para tersangka.
Ia berharap dalam waktu dekat penyidik dapat mengungkap keseluruhan motif serta menemukan senjata api yang belum ditemukan.
“Masih didalami penyidik. Semoga ada titik terang dalam waktu dekat,” ujarnya kepada media.
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi pada Sabtu dini hari di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi.
Dua pria Australia menjadi korban dalam kejadian itu.
Zivan Radmanovic tewas di tempat setelah ditembak di dalam kamar mandi.
Sanar Ghanim selamat meski mengalami luka tembak di dalam kamar.
Kejadian tersebut turut disaksikan oleh istri masing-masing korban, yakni GJ dan Daniela. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

