Repelita Jakarta - Yusuf Dumdum, seorang pegiat media sosial, memberikan sindiran kepada Hatami, anggota DPRD Lampung Utara, yang videonya sedang viral.
Sindiran tersebut disampaikan melalui akun X pribadinya.
Video yang menjadi perbincangan itu menunjukkan Hatami memberikan saweran dengan nominal uang yang cukup besar.
Yusuf Dumdum menulis, Pak Hatami anggota DPRD Lampung dari fraksi PKB sangat antusias memberikan saweran.
Sebelumnya, video Hatami yang memberikan saweran kepada seorang disk jockey wanita menyita perhatian publik.
Nominal saweran tersebut berupa puluhan lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
Namun, di balik viralnya video itu, Hatami pernah terlibat kasus penadah kendaraan curian.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menjadi penadah satu unit truk yang hasil curian.
Hatami dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok