Repelita Jakarta – Adik ipar Presiden Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, menyerahkan dokumen asli ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
Penyerahan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.
Wahyudi mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima pesan khusus dari Jokowi terkait penyerahan dokumen tersebut.
"Saya hanya diperintahkan untuk membawa dokumen ini dan menyerahkannya ke Bareskrim," ujar Wahyudi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menambahkan bahwa penyerahan dokumen ini bertujuan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Dokumen ini akan diuji melalui laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya," kata Yakup.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 26 saksi terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai elemen, termasuk pengadu, staf UGM, alumni Fakultas Kehutanan UGM, staf SMA Negeri 6 Surakarta, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Proses penyidikan ini mencakup pemeriksaan dokumen dari awal masuk menjadi mahasiswa hingga lulus skripsi.
Pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.
Mereka berharap agar proses hukum berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Editor: 91224 R-ID Elok