Repelita Jakarta - Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyarankan pihak-pihak yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meninggalkan Indonesia, menuai kritik tajam dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Melalui akun media sosialnya, Said Didu menyindir bahwa Luhut dan keluarga Presiden Joko Widodo seolah-olah merasa sebagai pemilik Indonesia.
"Orang ini merasa dirinya bersama keluarga Jokowi adalah pemilik Indonesia," tulis Said Didu di akun X @msaid_didu.
Komentar Luhut sebelumnya yang menyuruh pihak yang ingin Gibran dimakzulkan untuk meninggalkan Indonesia telah menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut dianggap oleh banyak pihak sebagai bentuk intoleransi terhadap kritik dan perbedaan pendapat dalam demokrasi.
Said Didu, yang dikenal vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah, menilai bahwa sikap Luhut mencerminkan arogansi kekuasaan.
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah milik seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elit politik.
"Pernyataan seperti itu menunjukkan bahwa ada upaya untuk membungkam suara-suara kritis yang sah dalam sistem demokrasi," ujar Said Didu dalam pernyataan tertulisnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara.
"Kita tidak boleh membiarkan adanya upaya untuk mengerdilkan hak-hak tersebut dengan dalih menjaga stabilitas politik," tambahnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Luhut Binsar Pandjaitan terkait kritik yang dilontarkan oleh Said Didu.
Namun, pernyataan Luhut telah memicu diskusi luas di masyarakat mengenai batasan antara kebebasan berpendapat dan penghinaan terhadap pejabat publik.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara menghormati institusi negara dan menjamin kebebasan berekspresi dalam demokrasi.
Editor: 91224 R-ID Elok