Repelita Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Hamid Awaluddin, memberikan pendapat terkait kontroversi mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Hamid, Presiden Jokowi sengaja membiarkan isu ini berkembang untuk memperkuat citra dirinya sebagai pemimpin yang sederhana, jujur, dan merakyat.
Hamid mengungkapkan rasa sesalnya terkait sikap Jokowi yang tidak langsung menunjukkan ijazah asli untuk menuntaskan polemik ini.
Menurutnya, masalah ini sebenarnya sangat sepele dan tak perlu berlarut-larut dibawa ke meja hijau.
"Seharusnya Pak Jokowi tidak membiarkan isu ini berlarut-larut," ujar Hamid dalam program ROSI yang tayang di KompasTV pada Kamis (1/5/2025).
Hamid juga berpendapat bahwa isu ini sengaja dipelihara untuk terus membuat Jokowi tetap menjadi sorotan publik.
"Melihat gayanya kan, selama ini beliau gayanya manggung. Bagaimana image dia? Bagaimana persepsi publik melihat dia? Merakyat, jujur, lugu," jelas Hamid.
Sampai saat ini, Jokowi masih enggan memperlihatkan ijazahnya kepada publik, dengan alasan tidak memiliki kewajiban untuk melakukannya.
Namun, Jokowi memilih untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu kepada pihak berwajib.
Jokowi resmi melaporkan lima orang terkait tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah pada Rabu (30/4/2025) di Polda Metro Jaya.
Mereka yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang lainnya berinisial K.
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo mengaku santai dan siap beradu data mengenai keyakinannya bahwa ijazah Jokowi memang palsu.
Roy Suryo menegaskan bahwa tuduhan pencemaran nama baik itu tidak akan muncul jika ijazah Jokowi tidak diragukan keasliannya.
Ia juga menyebutkan bahwa skripsi Jokowi yang telah diperiksa oleh Universitas Gadjah Mada pada 15 April 2025, jelas tidak memenuhi syarat.
Meski demikian, Roy tetap menghormati laporan yang dibuat Jokowi dan menyatakan siap mengikuti proses hukum.
Editor: 91224 R-ID Elok