Repelita, Jakarta – Polda Metro Jaya kini tengah mendalami laporan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo terkait tuduhan ijazah palsu yang beredar di masyarakat.
Laporan tersebut diterima oleh kepolisian pada 30 April 2025 dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam laporan tersebut, Jokowi menyebutkan ada lima orang yang diduga menyebarkan tuduhan palsu mengenai ijazahnya.
Mereka dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik serta penyebaran informasi bohong.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihaknya akan memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan Jokowi dalam laporan tersebut.
Jokowi sebelumnya telah menunjukkan berbagai dokumen yang membuktikan keaslian ijazahnya kepada polisi.
Meskipun demikian, tuduhan terkait keabsahan ijazah Jokowi telah lama beredar di publik dan masih terus dibicarakan hingga saat ini.
Presiden pun merasa perlu untuk membawa masalah ini ke ranah hukum setelah upaya sebelumnya untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut tidak membuahkan hasil.
Sebelumnya, Jokowi sempat mengirimkan somasi kepada pihak-pihak yang menuduhnya, namun tuduhan tersebut tetap berlanjut.
Kini, dengan melaporkan kasus ini ke polisi, ia berharap masalah ini bisa segera diselesaikan secara hukum.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak yang menilai bahwa transparansi mengenai latar belakang pendidikan seorang pemimpin sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Penyelidikan akan berlanjut dengan memeriksa lebih lanjut para terlapor dan mendalami bukti-bukti yang ada.
Jokowi berharap, dengan langkah hukum ini, semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
Editor: 91224 R-ID Elok

