Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Jokowi-Prabowo, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Repelita Jakarta – Seorang mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh pihak berwajib setelah mengunggah meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.

Meme tersebut dianggap berisi unsur penghinaan terhadap kedua tokoh tersebut.

Polisi mengungkap bahwa SSS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) UU ITE yang mengatur tentang penyebaran konten yang merendahkan kesusilaan. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini bisa mencapai 12 tahun penjara.

Dari pihak kampus, ITB menyatakan telah melakukan koordinasi dengan orang tua SSS serta memberikan pendampingan untuk menghadapi kasus ini. Orang tua SSS juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan pandangan yang lebih bijak terhadap kasus ini.

Ia menyarankan agar SSS diberikan kesempatan untuk diperbaiki melalui pembinaan, mengingat usianya yang masih muda dan berpotensi untuk berubah.

Sejumlah organisasi, seperti Amnesty International Indonesia, mengecam penahanan SSS dan mendesak agar ia segera dibebaskan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga berjanji untuk mengawal kasus ini agar hak-hak mahasiswi tersebut terpenuhi.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwajib. Pihak berwenang berkomitmen untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan perkara ini.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved