Repelita Jakarta - Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan semua dokumen ijazah asli kepada Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dokumen yang diserahkan tersebut mencakup ijazah asli yang kini akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penyerahan ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dan dihadiri oleh beberapa anggota keluarga Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa penyerahan dokumen asli tersebut bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Yakup juga menegaskan bahwa Jokowi siap menjalani pemeriksaan jika diperlukan.
Menurut Yakup, langkah ini diambil karena Jokowi ingin menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya hukum. "Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim," kata Yakup.
Pihak keluarga juga berharap agar polemik mengenai dugaan ijazah palsu ini dapat segera terselesaikan tanpa berlarut-larut. "Kami berharap masalah ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut," ujar Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi.
Aduan tentang dugaan ijazah palsu ini telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Proses penyelidikan atas aduan tersebut pun kini tengah berjalan.
Sebagai langkah lanjutan, Jokowi juga sebelumnya sempat melaporkan dugaan yang sama ke Polda Metro Jaya pada akhir April 2025. Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen keluarga Presiden dalam mendukung proses hukum yang ada.
Editor: 91224 R-ID Elok