
Repelita Jakarta – Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam agenda kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan rekaman percakapan antara Riezky Aprilia dan Saeful Bahri.
Percakapan itu disebut terjadi saat keduanya bertemu di Singapura pada tahun 2019.
Pihak kuasa hukum Hasto mempersoalkan keabsahan rekaman tersebut.
Alvon Kurnia Palma, selaku kuasa hukum, menyebut rekaman itu diperoleh tanpa persetujuan dari pihak yang direkam.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Ia menegaskan bahwa proses perekaman semestinya mengacu pada asas persetujuan kedua belah pihak.
Jaksa membantah tudingan bahwa rekaman itu ilegal.
Menurutnya, rekaman tersebut diserahkan langsung oleh saksi kepada penyidik.
Saksi yang dimaksud adalah Riezky Aprilia.
Riezky mengakui bahwa ia sendiri yang melakukan perekaman percakapan itu.
"Betul, saya yang merekam," jawab Riezky saat ditanya dalam persidangan.
Isi rekaman itu memuat pembicaraan Saeful yang menawarkan Riezky jabatan wali kota.
Selain itu, Saeful menyebut soal pergantian calon legislatif.
Riezky menyatakan bahwa pernyataan Saeful tersebut tidak meyakinkan.
Ia menilai Saeful sedang mengarang cerita dengan mencatut nama Hasto.
"Itu kan kata Saeful," ujarnya singkat.
Pihak kuasa hukum Hasto tetap meminta agar rekaman itu tidak dijadikan alat bukti.
Menurut mereka, unsur kerahasiaan komunikasi harus dijaga meskipun yang merekam adalah salah satu pihak dalam percakapan.
Hakim menanggapi dengan menyatakan bahwa proses pembuktian akan dipertimbangkan secara menyeluruh.
Hasto Kristiyanto didakwa ikut serta dalam upaya menggagalkan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Ia juga didakwa memberikan uang kepada mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, melalui perantara.
Jumlah uang yang disebutkan mencapai lebih dari lima puluh tujuh ribu dolar Singapura.
Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar Wahyu menyetujui pergantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Riezky Aprilia adalah anggota DPR yang hendak digantikan oleh Harun Masiku.
Namun upaya pergantian itu menjadi sorotan setelah Harun Masiku menghilang dan menjadi buronan KPK.
Peran Hasto dalam kasus ini masih terus didalami oleh jaksa dan majelis hakim.
Editor: 91224 R-ID Elok

