Repelita Jakarta - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, terungkap fakta mengejutkan dari kesaksian penyelidik KPK Arif Budi Raharjo.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025.
Arif mengungkapkan adanya pernyataan yang disampaikan oleh pimpinan KPK dalam ekspose kasus Harun Masiku pada 9 Januari 2020.
Pernyataan itu menyebutkan, "Siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto?"
Kalimat tersebut diungkapkan oleh Plt Ketua KPK saat itu, Nawawi Pomolango, menjelang penutupan ekspose.
Arif menyatakan bahwa pernyataan ini tidak mendapat klarifikasi lebih lanjut dari pimpinan KPK.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi KPK dalam menangani kasus besar yang melibatkan tokoh politik senior.
Hasto Kristiyanto sendiri didakwa terlibat dalam kasus suap terkait PAW Harun Masiku.
Jaksa KPK menuduh Hasto memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun bisa dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto dituduh menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun melakukan tindakan agar tidak terlacak oleh KPK.
Salah satu perintah Hasto adalah meminta Harun merendam handphone agar tidak terdeteksi saat operasi tangkap tangan.
Hasto juga diduga memerintahkan Harun berada di kantor DPP PDI Perjuangan agar sulit ditemukan.
Jaksa menilai tindakan ini menghambat proses hukum dan memperpanjang status buron Harun Masiku.
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buron dan belum berhasil ditangkap oleh KPK.
Kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen, menanggapi dengan menyebut pernyataan penyelidik KPK sebagai pendapat pribadi tanpa bukti kuat.
Patra menilai pernyataan tersebut merugikan kliennya dan menciptakan persepsi negatif di masyarakat.
Ia meminta KPK lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini yang bisa mempengaruhi publik.
Patra juga menegaskan bahwa Hasto tidak pernah memberikan perintah langsung terkait kasus suap PAW ini.
Ia menuntut agar KPK fokus pada bukti-bukti konkret dan tidak terpengaruh spekulasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh senior dan menyentuh isu integritas lembaga hukum.
Publik berharap KPK menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.
Sidang lanjutan akan digelar minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan.
Hadirnya saksi diharapkan bisa memperjelas peran Hasto dalam kasus ini.
Publik juga menanti klarifikasi pimpinan KPK terkait pernyataan yang menimbulkan kontroversi tersebut.
KPK diharapkan mampu menjaga independensi dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas KPK dan integritas penegakan hukum di Indonesia.
Penyelesaian yang adil diharapkan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem hukum agar tidak ada pihak kebal hukum.
Kepercayaan publik terhadap penegak hukum diharapkan meningkat setelah proses ini selesai.
Sidang ini menjadi perhatian utama publik dan media massa nasional.
Semua berharap persidangan berlangsung secara adil, transparan, dan profesional.
Penyelesaian kasus yang tuntas diharapkan menjadi contoh penegakan hukum yang benar di masa depan.
Kasus ini juga diharapkan tidak dimanfaatkan sebagai alat politik oleh pihak manapun.
Setiap keputusan harus berdasarkan fakta dan bukti tanpa intervensi.
Proses hukum yang objektif menjadi kunci agar hasilnya adil.
Sidang ini menjadi ujian penting bagi sistem peradilan di Indonesia.
Semua berharap sistem peradilan bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
Kasus ini diharapkan selesai dengan memberikan kepastian hukum dan keadilan.
Penyelesaian yang baik akan memperkuat sistem hukum nasional.
Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Sidang ini akan menjadi titik penting dalam menjaga marwah penegakan hukum.
Proses hukum yang adil diharapkan bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Kasus ini menjadi cermin bagi penegakan hukum di masa mendatang.
Semua pihak diharapkan bisa menghormati proses hukum dan mendukung keadilan.
Editor: 91224 R-ID Elok