Repelita Jakarta - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, membeberkan pernyataan mengejutkan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia menyanggah pernyataan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi belum pernah disebarkan ke publik.
Rismon mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, dalam acara reuni alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, ijazah digital atas nama Jokowi pernah ditayangkan secara terbuka menggunakan proyektor.
Acara itu disaksikan langsung oleh banyak orang dan bahkan ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi nasional.
Menurut Rismon, dokumen yang ditampilkan saat itu identik dengan ijazah yang diunggah oleh seorang warga bernama Dian Sandi di media sosial.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar, karena sebelumnya pihak kuasa hukum Jokowi menyatakan dokumen tersebut tidak pernah disebarkan secara resmi.
Rismon menantang balik, jika memang ijazah itu belum pernah ditampilkan, lalu milik siapa dokumen yang diproyeksikan dalam acara resmi tersebut.
Ia menyarankan agar masyarakat dan pihak berwenang membandingkan kedua dokumen tersebut secara forensik untuk mengetahui keabsahannya.
Sementara itu, Yakup Hasibuan sebelumnya menegaskan bahwa ijazah Jokowi telah dinyatakan sah oleh pihak UGM.
Ia juga menyebutkan bahwa ijazah tersebut telah digunakan dalam seluruh tahapan pencalonan Jokowi sejak menjadi Wali Kota Solo hingga menjabat Presiden.
Meski demikian, Rismon tetap bersikeras bahwa ada kejanggalan dalam dokumen tersebut dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum.
Menurutnya, kebenaran harus diungkap agar tidak ada keraguan terhadap legalitas seorang kepala negara.
Kontroversi ini terus bergulir dan memicu diskusi panas di tengah masyarakat yang menuntut transparansi dan kejelasan.
Editor: 91224 R-ID Elok

