Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Kritisi Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran: Proses Harus Sesuai Konstitusi

 Feri Amsari Ahli Hukum Tata Negara Sebut Dokumen Absensi Pemilih Harusnya  Bisa Diperlihatkan | Dinamis Berita

Repelita Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara mengkritisi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Usulan tersebut muncul dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Menurut Feri Amsari, pakar hukum tata negara, mekanisme pemakzulan terhadap Wakil Presiden hanya dapat dilakukan jika terdapat bukti pelanggaran hukum yang jelas.

Pelanggaran tersebut harus memenuhi kriteria seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.

Feri menambahkan bahwa usulan pemakzulan harus diajukan oleh anggota DPR dalam bentuk tertulis dan ditujukan kepada DPR.

Setelah itu, DPR dapat mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan memutuskan pendapat DPR tersebut.

Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa terdapat pelanggaran hukum, maka DPR dapat mengajukan usulan pemberhentian kepada MPR.

Sementara itu, Manunggal Kusuma Wardaya, pakar hukum tata negara dari Universitas Jenderal Soedirman, menilai bahwa usulan pemakzulan Gibran sah-sah saja.

Namun, ia menekankan bahwa prosesnya harus mengikuti ketentuan yang ada dalam Pasal 7B UUD 1945, yang menyatakan bahwa usulan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden hanya dapat diajukan oleh DPR kepada MPR.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk memahami dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Pemakzulan bukanlah langkah yang sederhana dan harus didasarkan pada bukti yang kuat serta melalui proses yang transparan dan sesuai dengan konstitusi.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved