Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kesaksian Arief Budiman Bongkar Dakwaan Jaksa, Tak Tahu Soal Suap dan Perintangan oleh Hasto

 Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini, Pengacara Todung  Mulya Lubis Turun Tangan - Tribunbekasi.com

Repelita, Jakarta - Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).

Sidang menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Ketua KPU, Arief Budiman.

Dalam kesaksiannya, Arief mengaku tidak mengetahui adanya dugaan suap atau perintangan penyidikan sebagaimana dakwaan jaksa.

Hal itu terungkap saat kuasa hukum Hasto, Patra M Zein, mengajukan pertanyaan langsung kepada Arief dalam persidangan.

Patra sempat menanyakan kemungkinan KPU melanggar prosedur dalam proses pergantian calon anggota DPR terpilih dari PDIP.

“Enggak ada. Enggak ada,” jawab Arief singkat.

Pertanyaan yang sama kembali diajukan Patra, dan Arief tetap memberikan jawaban yang konsisten.

“Enggak ada,” katanya lagi.

Patra menjelaskan bahwa pertanyaannya bertujuan untuk menggali asal muasal persoalan yang menjerat Hasto.

"Ya, yang ditanyakan ini, kan, asal muasalnya, prosesnya, yang dimasukkan dalam dakwaan. Maka, saya tanya, ada enggak KPU melanggar prosedur,” ujar Patra.

Arief tetap pada pendiriannya bahwa tidak ada kesalahan prosedur.

Patra kemudian mempertegas dengan menanyakan soal kemungkinan pelanggaran dalam pengajuan pergantian antarwaktu oleh PDIP.

"Enggak ada yang dilanggar," kata Arief.

Patra juga bertanya apakah langkah PDIP dalam mengajukan PAW sudah sesuai dengan kewenangan partai.

“Iya. Sesuai,” jawab Arief.

Selanjutnya, Patra menyinggung pokok dakwaan terkait perintangan penyidikan.

Ia menanyakan apakah Arief memahami perkara penghalangan penyidikan yang diduga dilakukan Hasto.

“Tidak ada,” tegas Arief.

Patra kemudian masuk ke pertanyaan soal dugaan suap yang juga masuk dalam dakwaan jaksa.

“Pertanyaannya, saksi tahu enggak ada keterlibatan terdakwa dalam soal suap ini?” tanya Patra.

“Tidak tahu,” jawab Arief.

Patra menilai pertanyaan itu penting karena dakwaan menyebut adanya janji atau pemberian sesuatu kepada komisioner KPU oleh terdakwa.

“Jadi, saksi yang diajukan di sini tidak tahu sama sekali (soal dakwaan) penghalangan penyidikan maupun suap?” tanya Patra.

“Tidak tahu sama sekali,” jawab Arief Budiman.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved