
Repelita, Jakarta - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyebut anak hasil zina tak ada hubungan keturunan dengan ayahnya atau laki-laki yang berzina dengan ibunya.
“Menurut jumhur ulama: anak hasil zina tidak ada hubungan nasab dengan lelaki yang menzinahi ibunya,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (18/4/2025).
Sebaliknya, anak hasil zina hanya berhubungan keturunan dengan ibunya.
“Anak zina hanya bernasab kepada ibunya saja,” ujarnya.
Karenanya, ayah dari anak hasil zina tak punya kewajiban memberi waris atau menafkahi anak tersebut.
“Maka lelaki yang menzinahinya tak memberi waris, hak wali dan tak berkewajiban nafkahi anak zina,” jelasnya.
“Meskipun hasil tes DNA itu sama keduanya,” tambahnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

