Repelita Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan empat individu ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu yang beredar di media sosial.
Tuduhan ini kembali mencuat setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, meragukan keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rismon mempertanyakan penggunaan font Times New Roman dalam dokumen skripsi dan lembar pengesahan, yang menurutnya belum ada pada era 1980-an hingga 1990-an.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan bahwa timnya telah mengumpulkan bukti dan dokumen yang mendukung tuduhan tersebut.
Yakub mengungkapkan bahwa persiapan pelaporan telah mencapai tahap finalisasi dan tinggal menunggu arahan dari Jokowi untuk melanjutkan proses hukum.
Sebelumnya, pihak UGM telah membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menegaskan bahwa Jokowi adalah bagian dari angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.
Tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi bukanlah hal baru.
Sejak tahun 2020, isu ini telah beberapa kali muncul dan selalu dibantah oleh pihak terkait.
Namun, dengan adanya laporan terbaru ini, proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menuntaskan permasalahan yang telah berlarut-larut tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok