Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Anak Hasil Zina Tak Punya Hubungan Keturunan dengan Ayah, MUI Kontroversialkan Pernyataan Ini

 Ummat TV | Cahaya Ummat dan Bangsa

Repelita, Jakarta - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, baru-baru ini mengungkapkan bahwa anak hasil zina tidak memiliki hubungan keturunan dengan ayahnya. Pernyataan ini memicu berbagai pro dan kontra di masyarakat.

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, mempertanyakan klaim tersebut yang disampaikan oleh ulama. Ia mengutip pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa anak yang lahir di luar pernikahan tidak memiliki hak waris, hak wali, dan nafkah dari ayahnya.

"Menurut pandangan yang diklaim dari jumhur ulama ini, anak yang lahir di luar pernikahan tidak memiliki hak waris, hak wali, dan nafkah dari ayahnya," kata Saidiman melalui unggahannya di X, Sabtu (19/4/2025).

“Dengan kata lain, anak yang lahir itu harus menanggung hukuman atas perbuatan ayah dan ibunya,” tambahnya.

Saidiman juga mempertanyakan apakah hal tersebut adil. "Pertanyaannya, apakah itu adil?" ujarnya.

Sebelumnya, Cholil Nafis menyatakan dalam unggahannya di X, Jumat (18/4/2025), bahwa menurut jumhur ulama, anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab dengan lelaki yang menzinahi ibunya. “Anak zina hanya bernasab kepada ibunya saja,” jelas Cholil.

Ia menegaskan bahwa pria yang terlibat dalam perbuatan zina tidak berkewajiban memberi warisan, hak wali, atau nafkah kepada anak tersebut, meskipun hasil tes DNA menunjukkan kesamaan antara keduanya.

“Maka lelaki yang menzinahinya tak memberi waris, hak wali dan tak berkewajiban nafkahi anak zina,” pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved