Repelita Jayapura - Terungkap siasat licik Yuni Enumbi, mantan anggota TNI, yang menyelundupkan senjata buatan Pindad untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Senjata tersebut dibeli dari Surabaya, Jawa Timur, lalu diselundupkan ke Papua menggunakan kapal laut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menjelaskan bahwa pelaku berinisial YE (28) menyelundupkan senjata dan amunisi dengan menyembunyikannya di dalam kompresor.
Setelah mengirimkan enam senjata lewat laut, YE terbang ke Jakarta dan dilanjutkan ke Papua pada Kamis (6/3/2025). Ia tiba di Jayapura pada Jumat (7/3/2025) dan membawa senjata-senjata tersebut lewat jalur darat untuk diberikan kepada KKB Papua.
Metode ini membuat barang bukti tersebut sulit terdeteksi oleh aparat keamanan dan masyarakat. “Enam senjata api dan ratusan amunisi ini dimasukkan ke dalam kompresor, sehingga mudah diselundupkan oleh pelaku yang merupakan jaringan KKB wilayah Puncak Jaya,” ungkap Patrige kepada wartawan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, pada Sabtu (8/3/2025).
YE sengaja ke Jakarta dan Surabaya untuk membeli senjata-senjata tersebut. Senjata dibeli dalam kondisi baru. Setelah pembelian, senjata dirakit dan dimasukkan ke dalam kompresor sebelum dikirim melalui jasa pengiriman laut.
“Pengiriman senpi dan amunisi ini memang sangat rapi, di mana barang buktinya dimasukkan dalam kompresor, sehingga sulit untuk diungkap,” ujar Patrige.
Sebelumnya, Yuni Enumbi ditangkap tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz pada Jumat (7/3/2025). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai rencana pergeseran senjata api dari Jayapura menuju Puncak Jaya.
Selain Yuni Enumbi, aparat juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalalo (49) asal Manado yang berprofesi sebagai sopir, dan Matius Payokwa, beralamat di Jayapura, berperan sebagai helper. Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dilakukan di wilayah Timika.
Dari hasil penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk pistol jenis G2 Pindad, dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber. Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam tabung air kompresor dan dibungkus dalam paket suku cadang mobil untuk mengelabui petugas.
Selain senjata api dan amunisi, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api. Barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Patrige Petrus Rudolf Renwarin mengatakan pelaku memanfaatkan jalan trans Jayapura-Wamena untuk menyelundupkan senjata api dan amunisi yang dibawa menggunakan mobil.
“Pelaku menyewa sebuah mobil untuk mengangkut senjata api dan ratusan amunisi menuju Puncak Jaya melalui Wamena, Jayawijaya,” jelas Patrige. “Saat melintas di Kabupaten Keerom, pelaku ditangkap dan barang bawaan berupa senjata api dan ratusan amunisi telah disita,” kata dia.
Pihaknya, lanjut Kapolda, masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal senjata api dan amunisi yang diselundupkan oleh pelaku. “Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Yuni Enumbi (29) merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada. Patrige yang juga Mantan Wakapolda Papua dan Papua Barat ini juga menyebut, Yuni Enumbi dipecat dari institusi TNI lantaran terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi yang terjadi pada 2022.
“Pelaku merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi pada 2022 lalu,” kata dia.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok