Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB mencapai ratusan miliar rupiah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Ratusan miliar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis terkait perkiraan kerugian negara dalam kasus Bank BJB.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diungkap secara resmi ke publik.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam proses penyelidikan, KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.
Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Ridwan Kamil melalui keterangan tertulisnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok