Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kementerian Lingkungan Hidup Berikan Waktu 30 Hari untuk Pembongkaran Objek Wisata di Kawasan Puncak, Bogor

Ilustrasi banjir di Bogor.

Repelita Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup memberikan waktu 30 hari kepada pengelola empat objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Setelah tempat wisata tersebut disegel, pengelola terancam hukuman pidana dan perdata jika tidak mematuhi instruksi tersebut.

"Seluruh bangunan itu wajib dibongkar. Kami nanti akan memberikan surat paksaan pemerintah untuk membongkar secara mandiri, biasanya selama 30 hari ke depan. Kalau 30 hari tidak dibongkar, maka kepadanya akan dikenakan pidana," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Purwakarta, Sabtu (8/3/2025) malam.

Tidak hanya itu, Hanif juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terhadap pengelola tempat wisata tersebut. Gugatan ini terkait dengan dugaan perusakan lingkungan yang diduga menyebabkan bencana banjir di kawasan Daerah Aliran Subang (DAS) Ciliwung dan DAS Bekasi.

Bencana tersebut dinilai telah menimbulkan kerugian cukup besar, sehingga pemerintah perlu segera bertindak untuk mengembalikan kondisi wilayah yang terdampak.

"Kami akan melakukan penyelesaian terkait dengan indikasi 33 tenant lagi yang masih ada di Puncak tapi tidak terbatas oleh itu. Kami bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu melakukan inventarisasi ulang terkait dengan unit-unit usaha yang ada di hulu untuk kita ambil langkah-langkah penanganan," ujar Hanif.

Tingginya curah hujan akhir-akhir ini, yang mencapai lebih dari 100 milimeter per hari, juga menjadi alasan mendesak untuk mengembalikan kondisi kawasan Puncak. Hanif menegaskan bahwa dengan curah hujan yang ekstrem, kawasan tersebut harus dipulihkan untuk menjaga fungsi penyerapan air hujan.

"Untuk lansekap yang mencapai 15.000 meter persegi, diperkirakan air hujan yang turun mencapai sekitar 15 juta meter kubik. Dengan kondisi hujan yang 100 milimeter itu sudah cukup berbahaya, sehingga tidak ada kata lain, kita wajib mengembalikan lansekap ini kalau tidak ingin kejadian banjir terjadi terus-terusan dan mengancam banyak kerugian material dan korban jiwa," tegasnya.***

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved