Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Sibuk Klarifikasi Kasus Korupsi Rumah Jabatan, Said Didu: Rusakkkk

 Akun Twitter Said Didu Diretas | kumparan.com

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan komentar terkait kasus dugaan korupsi rumah jabatan yang melibatkan Sekjen DPR, Indra Iskandar.

“Rusakkkk,” tulis Said Didu melalui akun X pribadinya, Sabtu (8/3/2025).

Sekjen DPR RI Indra Iskandar telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi perlengkapan rumah jabatan anggota DPR untuk tahun anggaran 2020.

Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Namun, identitas keenam tersangka lainnya belum diungkap oleh KPK.

“Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).

Meskipun demikian, ketujuh tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. KPK menyatakan bahwa penahanan akan dilakukan setelah penghitungan kerugian negara selesai.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP,” ungkapnya.

KPK juga menyebutkan adanya dugaan markup harga dalam kasus ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved