Repelita Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyarankan agar laporan yang dibuat manajemen Hotel Fairmont terhadap aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dicabut.
Pernyataan ini disampaikan Sugeng menanggapi laporan polisi terhadap sejumlah aktivis KontraS yang menggeruduk rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025.
"Sebaiknya laporan tersebut bisa dicabut dengan kapasitas dan kemampuan DPR RI. Apalagi kalau saya lihat tidak ada yang rusak di hotel tersebut," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 18 Maret 2025.
Menurut Sugeng, laporan yang dibuat pihak manajemen Hotel Fairmont justru dapat memperkeruh situasi dan berdampak buruk bagi citra DPR RI.
“Justru laporan dari manajemen Fairmont itu tidak menguntungkan bagi DPR RI. Walaupun yang melapor adalah manajemen hotel, pandangan para aktivis KontraS maupun beberapa anggota masyarakat tetap akan mengaitkan peristiwa ini dengan DPR RI sebagai lembaga yang sedang dikritisi,” kata Sugeng.
Sugeng menilai, protes yang dilakukan aktivis KontraS terhadap RUU TNI cukup beralasan. Ia menyebut ada kekhawatiran bahwa militer akan kembali mendapatkan peran besar, seperti yang terjadi selama lebih dari 30 tahun pada masa Orde Baru.
"Sekarang, mau tidak mau kita melihat menguatnya kembali peran TNI, itu tidak bisa dipungkiri," ujar Sugeng. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok