Repelita Cigudeg - Empat penambang emas tanpa izin (Peti) atau gurandil tertimbun tanah di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Rabu.
Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Benar, empat orang yang tertimbun tanah. Dua orang selamat, sementara dua orang lainnya masih dalam proses evakuasi," ujarnya.
Ade menjelaskan bahwa proses evakuasi korban yang masih tertimbun terhambat akibat cuaca hujan dan kondisi tanah yang labil. "Berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga, proses evakuasi dihentikan dulu sementara karena situasi yang tidak memungkinkan," katanya.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, menyebut kasus ini tengah diselidiki oleh Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor. "Satreskrim Polres Bogor sudah lakukan penyelidikan. Ada beberapa orang sudah diamankan," ujarnya.
Korban yang berhasil diselamatkan adalah Uswandi (28), warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, dan Ucok (38), warga Cidahu, Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Keduanya dievakuasi dari lubang tambang sedalam 70 meter dalam kondisi selamat.
Sementara dua warga lainnya masih tertimbun, yakni Madnur (30), warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, dan Sudirman (35), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sobak, Kabupaten Lebak, Banten. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok