Repelita Jakarta - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan penyelidikan terkait dugaan jejak Boy Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Asep menyebutkan, jika dugaan keterlibatan Boy Thohir terbukti, hal ini menjadi momentum penting untuk membersihkan mafia migas yang sudah lama merajalela. "Soal apakah hal itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejagung," jelas Asep pada wartawan, Selasa 4 Maret 2025.
Asep juga menyoroti dugaan keterlibatan Boy Thohir, yang disebutkan memiliki peran melalui dua orang kepercayaannya, R. Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias Mr. James, dalam mengatur pejabat Pertamina terkait pengelolaan produk minyak. "Modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat," ungkap Asep.
Asep menekankan bahwa Kejagung harus mengungkap kasus mega korupsi ini secara fundamental dan menyelesaikan hingga ke akar-akarnya. Ia juga berharap langkah ini akan mendorong pembersihan mafia migas yang sudah merusak sektor energi nasional.
"Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depannya Pertamina bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan," tutup Asep. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok