Repelita, Jakarta - Tulisan "Adili Jokowi" yang muncul di sejumlah kota besar di Indonesia dianggap sebagai curahan ekspresi rakyat, bukan bentuk vandalisme. Hal ini disampaikan oleh mantan Menpora RI Roy Suryo melalui keterangan tertulis yang dikutip RMOL, Minggu 9 Februari 2025.
Roy menjelaskan bahwa grafiti dengan tulisan tersebut bukanlah tindakan merusak, melainkan ekspresi yang dapat dibersihkan, mirip dengan cara para pejuang kemerdekaan Indonesia pada 1945-1950 yang menggunakan grafiti sebagai alat perjuangan melawan penjajah.
"Tulisan itu graffiti, bukan vandalisme," ujar Roy.
Dia juga menyatakan dukungannya terhadap aksi unjuk rasa yang menuntut agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo diproses hukum. Menurut Roy, ini juga terkait dengan Jokowi yang terpilih sebagai finalis tokoh terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Aksi demo "Adili Jokowi" terlihat di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Surabaya, dan Malang. Para demonstran menuntut agar pemerintah mengadili Jokowi atas dugaan kerusakan yang ditimbulkan selama masa pemerintahannya.
"Kasihan Presiden Prabowo Subianto sedang berusaha keras membangun bangsa di tengah anggaran yang boncos akibat kelakuan rezim Jokowi," tambah Roy. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok